MPP Bulungan Terima Surat Pengakuan Dari Pemerintah Pusat
BULUNGAN - Mal Pelayanan Publik (MPP) Bulungan secara resmi mendapat pengakuan yang menjadi legitimasi pengoperasian MPP dari pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Bupati Bulungan Syarwani S.Pd., M.Si beberapa waktu lalu. Ia mengatakan telah menerima secara resmi surat pengakuan terhadap MPP Bulungan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, tahun 2022 lalu.
"Pengakuan dari pemerintah pusat terhadap keberadaan MPP Bulungan telah kita terima. Sejak itupula, MPP terus berkembang ditandai dengan jumlah tenant pelayanan yang terus bertambah sampai dengan hari ini," ungkap Syarwani.
Saat ini, MPP di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah diisi lebih dari 10 tenant layanan baik dari internal pemerintah daerah maupun eksternal mitra pemerintah daerah.
Ia juga menyebut, layanan penerbitan paspor untuk kebutuhan umroh, juga telah tersedia di MPP Bulungan melalui tenant Imigrasi. Ragam layanan tersebut menempatkan MPP sebagai gedung yang melayani berbagai jenis kebutuhan perizinan maupun non perizinan.
"MPP adalah bukti konkrit mendekatkan berbagai layanan dalam satu akses gedung. Semangatnya adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan publik" imbuh bupati.
Dia kemudian berpesan, seluruh perangkat kerja di lingkup MPP, tidak hanya berkantor dalam satu ruangan yang sama, akan tetapi bisa terhubung secara digital antar tenant pelayanan. Dengan demikian, segala proses pelayanan yang saling terkait, dapat terselesaikan lebih cepat. (adv diskominfo bulungan)

Kantor MPP Bulungan. (IST)