Baru Beli Motor Honda? Cek 4 KPB Yang Kamu Dapat
POJOKALTIM.CO.ID, SAMARINDA - Motor baru sudah di garasi, tapi KPB malah lupa dipakai? Sayang banget! Padahal, ada fasilitas perawatan yang bisa membantu menjaga kondisi motor tetap prima sejak awal, yaitu Kupon Perawatan Berkala (KPB).
KPB merupakan fasilitas servis untuk konsumen motor Honda baru. Jadwal penggunaannya sudah tercantum dalam Buku Pedoman Pemilik dan Garansi (BPPG), jadi tinggal ikuti sesuai waktunya.
"Perawatan berkala penting dilakukan sesuai jadwal agar kondisi sepeda motor tetap terjaga. Konsumen juga sebaiknya memanfaatkan KPB yang sudah diberikan untuk memastikan motor mendapatkan perawatan sesuai standar," ujar Ignatius Nindyatama, Technical Service Manager Astra Motor Kaltim 2.
Dengan rutin menggunakan KPB di AHASS, kondisi motor bisa dipantau sejak awal, performa tetap terjaga, dan potensi masalah pada komponen dapat diketahui lebih cepat.
Servis berkala sesuai jadwal juga penting untuk menjaga garansi sepeda motor tetap berlaku, tentunya sesuai dengan ketentuan garansi Honda.
Untuk motor Honda baru, konsumen umumnya mendapatkan 4 KPB dengan benefit yang berbeda. KPB 1 bisa digunakan maksimal 1.000 km atau 2 bulan setelah pembelian, tergantung mana yang tercapai lebih dulu. Pada KPB 1, konsumen mendapatkan gratis jasa servis dan gratis oli.
Sementara KPB 2, KPB 3, dan KPB 4 memberikan gratis biaya jasa servis sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi, jangan cuma sibuk bikin motor tetap kinclong. Cek jadwal KPB di BPPG dan jangan sampai kelewat. Manfaatkan servis di AHASS agar motor baru tetap terawat dan nyaman dipakai setiap hari.
Motor baru sudah dapat benefit, tinggal kamu jangan lupa pakai. Jangan sampai KPB cuma jadi pajangan di buku! (azr)
